

Politeknik Pekerjaan Umum (PUtech) mencatatkan pencapaian membanggakan dalam pelayanan publik. Pada Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I 2026, lembaga pendidikan vokasi di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian PU (BPSDM PU) ini meraih Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Unit Layanan sebesar 89,5 dengan nilai IKM 3,6 — masuk dalam kategori A (Sangat Baik).
Survei ini melibatkan 330 responden yang terdiri dari mahasiswa, masyarakat umum, alumni, tenaga kependidikan, dosen, serta orang tua/wali mahasiswa. Mayoritas responden merupakan mahasiswa aktif (52,7%) berusia di bawah 20 tahun (85,5%), dengan layanan akademik menjadi jenis layanan yang paling banyak diakses (66,4%).Penilaian dilakukan terhadap sembilan unsur pelayanan sesuai ketentuan Kementerian PANRB, yakni Persyaratan Pelayanan (U1), Prosedur Pelayanan (U2), Waktu Penyelesaian (U3), Biaya/Tarif (U4), Hasil Pelayanan (U5), Kompetensi Pelaksana (U6), Perilaku Pelaksana (U7), Sarana dan Prasarana (U8), serta Pengaduan, Saran, dan Masukan (U9).
Dari kesembilan unsur tersebut, seluruhnya mencatatkan kinerja Baik. Nilai tertinggi diraih oleh unsur Biaya/Tarif (U4) dengan nilai konversi sempurna 100, yang mencerminkan kepuasan penuh responden terhadap keterjangkauan dan transparansi biaya layanan. Posisi kedua ditempati unsur Sarana dan Prasarana (U8) dengan nilai konversi 99,3 dan IKM 3,97 — menandakan kualitas fasilitas yang dinilai sangat memadai oleh pengguna layanan.
Sementara itu, unsur Prosedur Pelayanan (U2) dan Pengaduan, Saran & Masukan (U9) masing-masing meraih nilai konversi 88,9 dan 88,6, disusul Waktu Penyelesaian (U3) sebesar 88,3, serta Perilaku Pelaksana (U7) sebesar 87,0. Adapun unsur Persyaratan Pelayanan (U1), Kompetensi Pelaksana (U6), dan Hasil Pelayanan (U5) masing-masing mencatatkan nilai konversi 86,1, 84,0, dan 82,8 — tetap dalam kategori kinerja Baik meski menjadi unsur yang masih dapat ditingkatkan lebih lanjut.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Politeknik Pekerjaan Umum dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pengguna. Ke depan, hasil SKM ini akan menjadi dasar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, khususnya pada unsur-unsur yang masih memiliki ruang peningkatan. Serta berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang prima.