
Politeknik Pekerjaan Umum (PUtech) terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Melalui kampanye “Anti Bullying: Kenali dan Cegah Kekerasan di Lingkungan Kampus,” PUtech menegaskan bahwa tindakan perundungan tidak memiliki tempat di lingkungan akademik.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Indonesia pada 2022, diketahui bahwa satu dari lima mahasiswa pernah mengalami perundungan selama menempuh pendidikan tinggi. Dari jumlah tersebut, 34% mengaku mengalami kekerasan verbal atau psikologis, sedangkan 16% lainnya mengalami perundungan fisik maupun seksual.
Lebih lanjut, Kemendikbudristek melaporkan bahwa pada tahun 2023 terdapat sekitar 520 kasus perundungan di perguruan tinggi di seluruh Indonesia — angka yang memperlihatkan bahwa isu ini tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga menjadi tantangan nyata bagi dunia pendidikan tinggi.
Direktur Politeknik Pekerjaan Umum, Ir. Brawijaya, S.E., M.Eng.I.E., MSCE, Ph.D., IPU., ASEAN.Eng., menyampaikan bahwa penerapan kebijakan No Bullying merupakan langkah nyata untuk melindungi seluruh sivitas akademika, terutama mahasiswa dan mahasiswi PUtech.
“Kebijakan No Bullying diterapkan untuk melindungi semua sivitas akademika dan terutama mahasiswa-mahasiswi PUtech. Kami ingin memastikan bahwa setiap individu dapat belajar dan berkembang di lingkungan yang aman, nyaman, serta saling menghormati,” ujar Ir. Brawijaya.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi melalui Satgas PPKPT PUtech, yang siap menerima laporan dari mahasiswa terkait segala bentuk kekerasan, perundungan, diskriminasi, maupun pelecehan.
Dengan semangat kolaboratif, PUtech mengajak seluruh mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan untuk bersama menciptakan lingkungan belajar yang sehat, menghargai perbedaan, serta bebas dari kekerasan.