PUtech

Profesional Saja Tidak Cukup, Halo SPI Series 4 Perkuat Integritas dan Kesadaran Antikorupsi ASN PUtech

Profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) tidak berhenti pada kompetensi dan capaian kinerja. Integritas menjadi fondasi yang memastikan setiap kewenangan dijalankan secara jujur, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Pesan tersebut menjadi perhatian dalam Halo SPI Series 4 yang diselenggarakan Satuan Pengawasan Internal (SPI) Politeknik Pekerjaan Umum, Jumat (28/8/2026).

Mengangkat tema “ASN Profesional Tanpa Integritas: Mungkinkah?”, kegiatan yang berlangsung di Auditorium Soejono Sosrodarsono, Kampus 2 Politeknik Pekerjaan Umum ini menghadirkan Muhammad Indra Furqon mewakili Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI). Kegiatan menjadi ruang bagi sivitas akademika untuk memperkuat pemahaman mengenai integritas sekaligus mengenali berbagai bentuk perilaku yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

Direktur Politeknik Pekerjaan Umum, Ir. Brawijaya, S.E., MEng.I.E., MSCE, Ph.D, IPU, ASEAN.Eng., dalam sambutannya menegaskan bahwa profesionalisme ASN tidak dapat dilepaskan dari integritas. Kompetensi dan kinerja memang menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas, tetapi keduanya perlu dilandasi nilai integritas untuk menjaga kepercayaan yang diberikan kepada setiap ASN.

“Kompetensi membawa seseorang menuju keberhasilan, sedangkan integritas menjaga kehormatan dan kepercayaan.”

Baginya, PUtech tidak hanya bertanggung jawab menghasilkan lulusan kompeten, tetapi juga membentuk insan berkarakter, beretika, dan menjunjung nilai BerAKHLAK. Sehingga, kompetensi dan kinerja saja tidak cukup; keduanya harus berdiri di atas integritas.

Mengenali Gratifikasi, Berani Mengatakan Tidak

Dalam pemaparannya, Indra membedah salah satu persoalan yang dekat dengan keseharian ASN, yakni gratifikasi. Ia menjelaskan bahwa gratifikasi memiliki cakupan yang luas, tidak terbatas pada pemberian uang, tetapi juga dapat berupa barang, fasilitas, maupun keuntungan tertentu yang berkaitan dengan kewenangan atau jabatan.

Menurut Indra, tantangan dalam mencegah gratifikasi salah satunya muncul ketika pemberian mulai dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Istilah seperti “tanda kasih”, “rezeki”, “uang lelah”, atau alasan bahwa pemberian tersebut sudah menjadi kebiasaan di lingkungan kerja dapat menjadi bentuk rasionalisasi untuk membenarkan penerimaan yang sebenarnya berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Karena itu, ASN perlu memiliki keberanian untuk mempertanyakan setiap pemberian yang diterima, terutama ketika pemberian tersebut berkaitan dengan tugas, kewenangan, atau pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Indra juga mengingatkan bahwa nilai pemberian bukan satu-satunya ukuran untuk menentukan persoalan gratifikasi. Pemberian dengan nilai kecil maupun besar tetap perlu dilihat dalam konteks hubungan dengan jabatan dan kewajiban penerimanya.

Lebih jauh, ia mengajak ASN untuk memahami bahwa semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula potensi godaan dan risiko penyalahgunaan kewenangan. Karena itu, integritas perlu dibangun sejak dini dan dijaga secara konsisten, bukan baru diperkuat ketika seseorang telah menduduki jabatan strategis.

Integritas Dimulai dari Cara Pandang dan Gaya Hidup

Selain persoalan gratifikasi, Indra menyoroti faktor internal yang dapat mendorong seseorang melakukan pelanggaran, salah satunya tekanan gaya hidup. Keinginan untuk mengikuti lingkungan, menunjukkan kemewahan di media sosial, atau memenuhi kebutuhan konsumtif dapat membuka ruang bagi seseorang untuk mulai menormalisasi penerimaan yang tidak semestinya.

Dalam konteks tersebut, integritas bukan hanya persoalan mengetahui mana yang benar dan salah, tetapi juga keberanian untuk tetap berpegang pada prinsip ketika menghadapi tekanan atau kesempatan.

Indra menegaskan pentingnya memahami posisi ASN sebagai pelayan masyarakat. Gaji dan hak yang diterima ASN bersumber dari keuangan negara yang pada akhirnya berasal dari masyarakat. Karena itu, pelayanan publik seharusnya diberikan secara profesional tanpa mengharapkan imbalan tambahan di luar hak yang telah ditentukan.

Apabila seorang ASN menerima pemberian dalam situasi yang tidak dapat ditolak atau tanpa sepengetahuannya, seperti pemberian yang dikirimkan langsung atau diselipkan tanpa persetujuan, Indra mengingatkan pentingnya segera melaporkan penerimaan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga diri sekaligus memastikan pemberian yang tidak semestinya tidak menjadi konflik kepentingan.

BPSDM PU Apresiasi Konsistensi SPI

Sekretaris BPSDM PU, Lina Anggraini, mengapresiasi Direktur dan SPI Politeknik Pekerjaan Umum yang secara konsisten menghadirkan kegiatan seperti Halo SPI sebagai bagian dari penguatan integritas di lingkungan kerja.

Menurut Lina, kegiatan rutin semacam ini penting untuk menjaga agar nilai integritas terus diingat, dibicarakan, dan diterapkan oleh seluruh sivitas. Integritas perlu menjadi fondasi yang berjalan berdampingan dengan kompetensi, sebagaimana nilai yang tercermin dalam slogan Politeknik Pekerjaan Umum, TUNTAS: Tangguh, Unggul, dan Berintegritas.

Lina juga menekankan bahwa integritas tercermin dari perilaku sehari-hari. ASN dituntut untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mematuhi ketentuan dan arahan pimpinan, serta menjaga etika, termasuk dalam menggunakan media sosial.

Penggunaan media sosial, misalnya, perlu dilakukan secara bijak dengan mempertimbangkan posisi ASN sebagai bagian dari institusi pemerintah. Sikap empati terhadap kondisi masyarakat, terutama ketika terjadi bencana atau situasi darurat, juga menjadi bagian dari etika yang perlu dijaga. Di sisi lain, perilaku yang dapat menciptakan kesan berlebihan, seperti memamerkan kemewahan atau flexing, perlu dihindari.

SPI sebagai Mitra Penguatan Integritas

Penguatan integritas juga tidak terlepas dari peran SPI sebagai unsur pengawasan internal. SPI diharapkan tidak hanya hadir ketika terjadi pelanggaran, tetapi secara proaktif menjadi mitra pimpinan dalam mencegah potensi penyimpangan.

Fungsi tersebut dilakukan antara lain dengan membangun kesadaran terhadap aturan, memberikan pengingat, serta berani menyampaikan koreksi apabila terdapat tindakan yang berpotensi melanggar ketentuan. Pengawasan yang dilakukan secara konsisten diharapkan dapat membangun lingkungan kerja yang semakin akuntabel dan berorientasi pada pencegahan.

Aspek disiplin menjadi salah satu bagian penting dalam membangun budaya tersebut. Manipulasi kehadiran dalam bentuk apa pun merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Penegakan disiplin dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Melalui Halo SPI Series 4, Politeknik Pekerjaan Umum kembali menegaskan bahwa profesionalisme dan integritas bukanlah dua nilai yang berdiri sendiri. Kompetensi diperlukan untuk menjalankan pekerjaan dengan baik, sementara integritas memastikan kompetensi dan kewenangan tersebut digunakan dengan cara yang benar.

Dalam kegiatan Halo SPI series 4 ini, Muhammad Indra Furqon turut menghibahkan buku karya beliau kepada Politeknik Pekerjaan Umum sebagai dukungan terhadap penguatan budaya integritas, dan SPI Politeknik Pekerjaan Umum meluncurkan Buku Saku Digital yang memuat materi praktis mengenai antikorupsi, manajemen risiko, pembangunan Zona Integritas, dan gratifikasi.

Pada akhirnya, menjadi ASN profesional bukan hanya tentang seberapa baik seseorang menyelesaikan pekerjaannya, tetapi juga tentang bagaimana ia menjaga amanah, menolak pemberian yang tidak semestinya, menggunakan kewenangan secara bertanggung jawab, dan mempertahankan kepercayaan masyarakat.