B. PERSYARATAN KHUSUS AKADEMIK
1. JALUR PRESTASI AKADEMIK
- Dikhususkan bagi peserta yang mempunyai jenjang pendidikan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) lulusan pada tahun 2022 atau 2023;
- Memiliki prestasi akademik peringkat 1 s.d 3 tingkat sekolah pada kelas 12 (dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah)
- Berasal dari Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) berakreditasi A atau Unggul (dibuktikan dengan Sertifikat Akreditasi).