Politeknik PU

Penelitian

Evaluasi Pengendalian Resiko Pekerjaan pada Proyek Konstruksi dengan Metode Risk-Cost Benefit Analysis

Proyek konstruksi adalah salah satu penyumbang angka kecelakaan kerja tertinggi selama beberapa tahun terakhir. Untuk mengurangi angka tersebut Pemerintah mewajibkan kepada seluruh penyedia jasa konstruksi untuk menyusun dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi apabila hendak mengikuti sebuah lelang proyek konstruksi (Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020). Rencana Keselamatan Konstruksi atau RKK adalah dokumen wajib terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang harus dilampirkan oleh Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi apabila memasukkan sebuah penawaran dalam lelang konstruksi. Pada prinsipnya, dokumen ini disusun dan dilampirkan bukan hanya sebagai prasyarat pelengkap keikutsertaan dalam sebuah lelang, tapi dokumen ini adalah bukti kesiapan Penyedia Jasa Konstruksi mengantisipasi setiap resiko pekerjaan konstruksi yang mungkin akan timbul dan kemampuan untuk mengendalikan resiko tersebut secara jelas dan terukur.
Penelitian ini diusulkan sebagai salah satu upaya mengetahui penerapan pengendalian resiko yang diusulkan penyedia jasa dalam sebuah RKK apabila dibandingkan dengan nilai resiko riil yang harus dikeluarkan apabila seluruh resiko yang diusulkan tersebut betul-betul terjadi di kenyataan. Penelitian ini dibatasi pada potensi resiko kematian pekerja yang dapat ditimbulkan dari bahaya pada aktivitas yang diukur. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode literature review yang hasilnya akan dianalisa dengan risk cost benefit analysis dan divalidasi dengan menggunakan metode expert judgment. Dari sampel data yang diambil seluruh RKK penawaran dinyatakan layak dengan nilai ratio biaya manfaat (cost benefit ratio) lebih dari 1 (satu) untuk rencana pengendalian terhadap resiko kematian pekerja.