Politeknik PU

Jembatan Gantung

Jembatan Gantung
Jembatan gantung adalah jenis jembatan yang didukung oleh wirerope (kabel) yang menggantung dari dua poin penyangga di kedua ujungnya. Poin penyangga tersebut biasanya merupakan menara atau tiang-tiang yang tinggi dan terletak di tepi-tepi sungai, lembah, atau jurang. Jembatan gantung sering digunakan untuk kondisi geografi yang sulit seperti menyeberangi sungai yang lebar atau lembah yang dalam. Struktur utama dari jembatan gantung terdiri dari kabel utama yang mendukung jembatan, biasanya disebut sebagai kabel tarik (main cables), dan kabel penggantung (suspender cables) yang menghubungkan kabel tarik dengan jalur jembatan. Kabel penggantung ini biasanya terhubung dengan lintasan jembatan atau dengan rangka jembatan.
Keunggulan jembatan gantung adalah kemampuannya untuk menjangkau jarak yang panjang tanpa memerlukan penyangga yang berada di tengah jalan. Ini membuatnya ideal untuk menyeberangi wilayah yang sulit diakses atau untuk menciptakan lintasan yang lebih lurus tanpa gangguan. Sesuai dengan tujuan Kementerian PUPR dalam melaksanakan penguatan konektivitas yang menjadi prioritas nasional, Politeknik Pekerjaan Umum memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang konstruksi jembatan yang dilaksanakan dilapangan. Oleh karena itu, konstruksi jembatan gantung ini digunakan sebagai laboratorium lapangan bagi mahasiswa khususnya prodi Teknologi jalan dan jembatan untuk media praktikum dan pembelajaran. Konstruksi jembatan gantung di Politeknik Pekerjaan Umum Semarang dapat dilakukan bongkar dan pasang untuk mendukung kegiatan praktikum mahasiswa.
Politeknik Pekerjaan Umum berkomitmen untuk selalu menjaga keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kependidikan, mahasiswa, dan seluruh pihak-pihak yang terkait. Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Politeknik Pekerjaan Umum membuat kebijakan salah satunya adalah penerapan mata kuliah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Konstruksi pada kegiatan praktikum guna menjamin dan melindungi keselamatan mahasiswa melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja. Penerapan K3 mewajibkan mahasiswa dan seluruh pihak yang ada di area praktikum untuk mengenakan Alat Pelindung Diri atau APD. APD yang wajib dikenakan saat prakikum adalah pelindung kepala, rompi keselamatan, kaca mata pengaman, sarung tangan, dan sepatu pelindung. Selain itu, mahasiswa juga berkontribusi dalam mengatur lalu lintas serta memberi rambu lalu lintas untuk memberi tanda kepada pengguna jalan terhadap adanya potensi bahaya area proyek.