Jembatan Bailey
Jembatan Bailey
Jembatan Bailey adalah jenis jembatan sementara yang biasanya terbuat dari panel logam yang mudah dipasang dan dipindahkan. Jembatan ini dinamai dari Sir Donald Bailey, seorang insinyur Inggris yang merancangnya jembatan bailey pada masa Perang Dunia II. Keunggulan utama dari jembatan ini adalah kemampuannya untuk segera dipasang di lapangan tanpa perlu bahan bangunan permanen seperti beton atau batu bata. Oleh karena itu, jembatan bailey dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan akses jembatan di tengah kondisi mendesak dan darurat seperti perang dan bencana alam.
Jembatan Bailey terdiri dari beberapa komponen standar yang dapat diangkut dan dipasang oleh personel terlatih dengan cepat. Struktur jembatan ini berupa rangka baja yang mendukung jalan, dan panel-panel logam yang membentuk lintasan jalan. Karena kemampuannya yang cepat dan relatif mudah dipasang, jembatan Bailey juga sering digunakan dalam proyek konstruksi sipil sementara, seperti untuk menggantikan jembatan yang sedang direnovasi atau diperbaiki. Meskipun sifatnya sementara, jembatan Bailey biasanya cukup kuat untuk menanggung beban lalu lintas kendaraan berat selama beberapa tahun. Di Indonesia, jembatan ini sangat strategis dalam menunjang atau proses recovery pembangunan di pelosok daerah yang sulit dijangkau. Politeknik Pekerjaan Umum Semarang menjadikan jembatan bailey sebagai laboratorium lapangan yang dapat dibongkar dan dirakit kembali untuk memberi pengalaman dan gambaran bagi mahasiswa dalam pelaksanaan konstruksi jembatan dengan skala 1:1 sesuai dengan keadaan di lapangan. Jembatan ini memiliki panjang 30 meter dengan lebar 4 meter.
Politeknik Pekerjaan Umum berkomitmen untuk selalu menjaga keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kependidikan, mahasiswa, dan seluruh pihak-pihak yang terkait. Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Politeknik Pekerjaan Umum membuat kebijakan salah satunya adalah penerapan mata kuliah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Konstruksi pada kegiatan praktikum guna menjamin dan melindungi keselamatan mahasiswa melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja. Penerapan K3 mewajibkan mahasiswa dan seluruh pihak yang ada di area praktikum untuk mengenakan Alat Pelindung Diri atau APD. APD yang wajib dikenakan saat prakikum adalah pelindung kepala, rompi keselamatan, kaca mata pengaman, sarung tangan, dan sepatu pelindung. Selain itu, mahasiswa juga berkontribusi dalam mengatur lalu lintas serta memberi rambu lalu lintas untuk memberi tanda kepada pengguna jalan terhadap adanya potensi bahaya area proyek.