PUtech

Mengenal Whistleblowing System (WBS) Politeknik Pekerjaan Umum

Membangun lingkungan perguruan tinggi yang bersih, transparan, dan akuntabel membutuhkan kepedulian serta partisipasi seluruh sivitas akademika. Sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya integritas, Politeknik Pekerjaan Umum (PUtech) menyediakan mekanisme Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana bagi sivitas akademika untuk menyampaikan informasi atau laporan terkait dugaan pelanggaran.

Whistleblowing System merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung terciptanya tata kelola yang transparan dan berintegritas. Melalui mekanisme ini, informasi yang disampaikan dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan, penanganan, serta perbaikan terhadap berbagai potensi pelanggaran di lingkungan PUtech.

Keberadaan WBS juga mendorong setiap individu untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan kampus. Kepedulian terhadap potensi pelanggaran bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang profesional dan dapat dipercaya.

Komitmen Bersama

Hadirnya WisPU merupakan wujud komitmen Kementerian Pekerjaan Umum dalam mendorong terciptanya tata kelola yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme. Melalui sistem ini, masyarakat, pegawai, maupun mahasiswa dapat menyampaikan laporan atas tindakan yang dianggap melanggar peraturan atau etika dengan cara yang aman dan mudah.

Tampilan form pelaporan pada laman WisPU (https://wispu.pu.go.id)

Setiap laporan yang dikirimkan pelapor (whistleblower) melalui WisPU harus berisi informasi yang jelas, mencakup siapa, melakukan apa, kapan, di mana, mengapa, dan bagaimana. Pelapor juga diimbau untuk melampirkan bukti pendukung seperti data, dokumen, gambar, atau rekaman yang dapat memperkuat laporan. Hal ini dilakukan untuk menjamin kualitas dan tindak lanjut laporan.

Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Apabila tidak berkenan, pelapor tidak perlu mencantumkan identitas. Sistem ini berfokus pada isi laporan dan bukti yang disampaikan, bukan pada siapa yang melapor. Laporan akan diverifikasi oleh tim yang berwenang untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Pelapor dapat memantau perkembangan laporan melalui sistem dengan nomor registrasi yang diberikan.

Politeknik Pekerjaan Umum juga memiliki Whistleblowing System (WBS),  melalui Halo SPI s.id/HaloSPI_PUtech, dimana dapat menjadi ruang layanan aduan dan konsultasi dengan Satuan Pengawas Internal Politeknik Pekerjaan Umum. 

Kepedulian untuk menyampaikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi langkah nyata dalam menjaga integritas institusi. Dengan partisipasi seluruh sivitas akademika, PUtech dapat terus membangun lingkungan kampus yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.