


Laboratorium Pengujian Politeknik Pekerjaan Umum (PUtech) melayani 42 jenis pengujian yang mencakup beragam aspek strategis dalam pekerjaan atau penelitian konstruksi. Antara lain pengujian aspal, tanah, agregat beton, beton keras, baja, serta pengujian lapangan. Seluruh kegiatan pengujian dilaksanakan dengan mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) guna menjamin keandalan dan ketepatan hasil uji.
Dari sisi administratif, penetapan tarif layanan dilakukan secara resmi, transparan, dan akuntabel berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 Tahun 2024, sehingga setiap layanan memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Adapun alur pelayanan meliputi pengajuan permohonan melalui PTSP, proses administrasi dan pembayaran, pelaksanaan pengujian oleh laboratorium, hingga penerbitan Laporan Hasil Uji (LHU). Rincian alur pelayanan dapat dilihat pada bagan yang disajikan pada laman ini.
Kunjungi tautan s.id/LaboratoriumPUtech untuk informasi daftar harga pengujian.
Apabila ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait Layanan Laboratorium Pengujian di PUtech, silakan menghubungi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PUtech.