PUtech

Sambut Natal dan Tahun Baru, Integritas Tetap Prioritas

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Politeknik Pekerjaan Umum (PUtech) mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk gratifikasi. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Penegasan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengendalian Gratifikasi, Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, serta Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum RI Nomor UM 0101-Mn/1244 yang secara khusus mengatur pengendalian gratifikasi pada momentum hari raya keagamaan dan perayaan hari besar lainnya di lingkungan Kementerian PU.

Seluruh pegawai diharapkan menjaga integritas dengan tidak menerima maupun memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun, seperti hadiah, bingkisan, parsel, uang, atau fasilitas lainnya yang berkaitan dengan jabatan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Permintaan dana, hadiah, atau tunjangan dengan alasan apa pun juga tidak dibenarkan.

Apabila dalam kondisi tertentu terdapat penerimaan gratifikasi yang tidak dapat dihindari, pelaporan perlu dilakukan melalui Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Kementerian Pekerjaan Umum atau kanal pelaporan resmi yang tersedia. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta menjaga nilai etika, profesionalisme, dan tanggung jawab sebagai aparatur negara dan insan akademik.

Kiranya semangat Natal dan Tahun Baru memperkuat komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Selamat Natal.