




Sumber: Dokumentasi Latihan Dasar Kedisiplinan dan Bela Negara Mahasiswa Politeknik Pekerjaan Umum Tahun Akademik 2025/2026
Hari Bela Negara merupakan peringatan nasional yang memiliki arti penting dalam perjalanan sejarah Republik Indonesia. Peringatan ini tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi berfungsi sebagai pengingat kolektif akan tekad bangsa dalam menjaga kemerdekaan dan kedaulatan negara. Diperingati setiap 19 Desember, Hari Bela Negara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengingat kembali peran dan kontribusi mereka bagi Indonesia.
Dalam perkembangan zaman, makna bela negara tidak lagi identik dengan perjuangan bersenjata. Bela negara kini diwujudkan melalui kesiapan mental, sikap nasionalisme, serta kontribusi nyata dalam menghadapi tantangan global demi kemajuan bangsa.
Sejarah Hari Bela Negara berakar pada berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi pada 19 Desember 1948. Peristiwa ini terjadi saat Indonesia menghadapi Agresi Militer Belanda II yang mengancam keberlangsungan pemerintahan dan kedaulatan negara.
Penetapan Hari Bela Negara secara resmi dituangkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006. Melalui keputusan tersebut, pemerintah menetapkan 19 Desember sebagai hari bersejarah nasional yang diperingati untuk menumbuhkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air. Meski tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional, berbagai instansi dan lembaga pendidikan dianjurkan untuk mengisi peringatan ini dengan upacara dan kegiatan edukatif.
Pada 19 Desember 1948, Belanda melancarkan serangan militer ke Yogyakarta yang saat itu menjadi ibu kota Republik Indonesia. Sejumlah pimpinan nasional, termasuk Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta, ditangkap dengan tujuan melemahkan eksistensi Indonesia di mata dunia.
Namun, sebelum penangkapan, Presiden Soekarno mengamanatkan kepada Sjafruddin Prawiranegara untuk membentuk pemerintahan darurat. Mandat tersebut kemudian diwujudkan dengan berdirinya PDRI di Sumatera Barat pada 22 Desember 1948. Keberadaan PDRI menjadi bukti bahwa Republik Indonesia tetap berdiri dan terus melakukan perlawanan, baik melalui diplomasi maupun perjuangan rakyat. Peristiwa inilah yang menjadi dasar lahirnya peringatan Hari Bela Negara.
Pada masa kini, bela negara dimaknai sebagai sikap dan perilaku warga negara yang berlandaskan kecintaan terhadap NKRI, Pancasila, dan UUD 1945. Tahun 2025 mengusung tema “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”, yang berarti kontribusi terhadap pembangunan nasional merupakan bentuk nyata bela negara.
Di tengah tantangan global seperti krisis ekonomi, perubahan iklim, ancaman siber, dan degradasi nilai moral, semangat bela negara menjadi semakin relevan. Ancaman terhadap bangsa kini bersifat multidimensional dan membutuhkan peran aktif seluruh warga negara, bukan hanya aparat pertahanan.
Dalam upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, bela negara adalah fondasi yang penting dalam menjaga stabilitas, persatuan, dan keberlanjutan pembangunan nasional. Sebagaimana amanat Presiden Prabowo Subianto yang dibacakan dalam upacara bendera memperingati Hari Bela Negara ke-77, “Untuk Indonesia yang kuat, Indonesia yang maju, dan Indonesia yang selalu mampu bangkit menghadapi setiap tantangan.”