PUtech

Menuju WBB/WBBK, Penguatan Zona Integritas di PUtech

Politeknik Pekerjaan Umum (PUtech) menggelar Sosialisasi dan Penguatan Zona Integritas pada Rabu (1/7) di Ruang Mini Teater Kampus II sebagai langkah memperkuat tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan, pejabat struktural, Satuan Pengawas Internal (SPI), unit penjaminan mutu, serta seluruh pegawai PUtech.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Direktur II Bidang Administrasi Umum, Ir. Iriandi Azwartika, Sp-1., yang menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen bersama seluruh sivitas akademika dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Materi pertama disampaikan oleh Jafar Aji Pramono, S.T., M.Eng. mengenai pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Ia menjelaskan enam area perubahan sebagai fokus reformasi birokrasi, pentingnya pembentukan tim kerja yang berintegritas, serta tahapan pembangunan Zona Integritas yang dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai simbol komitmen bersama.

Selanjutnya, Aditya Rivandi Abusarif, S.T., M.T. memaparkan pengendalian gratifikasi melalui prinsip “Kenali, Hindari, Laporkan”, mekanisme pelaporan gratifikasi sesuai regulasi terbaru, serta penguatan peran Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan implementasi E-Learning PADI sebagai upaya membangun budaya antikorupsi di lingkungan kampus.

Pada sesi terakhir, Fanny Tri Novitasari Siregar, S.T., M.T. menjelaskan peran Agen Perubahan sebagai penggerak reformasi birokrasi sekaligus memperkenalkan berbagai inovasi berbasis nilai ASN BerAKHLAK untuk mendukung peningkatan kualitas layanan dan implementasi Zona Integritas di PUtech.

Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif dan pengisian Survei Pemahaman Zona Integritas Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, PUtech menguatkan komitmennya untuk membangun tata kelola perguruan tinggi yang berintegritas, akuntabel, dan profesional sebagai fondasi dalam mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.